Identitas Buku
Judul
buku : FEMINISME MUSLIMAH (Eksistensi Perempuan dalam Pentas Politik dan
Penegakan Peradaban Islam)
Pengarang : Dra. Ngudi Astuti, M.Si.
Penerbit : Media Bangsa
Tahun terbit : 2010
Tebal buku : 181 halaman
Isi Buku
Dalam buku ini yang membahas tentang
Perempan, Politik, Pradaban, dan Islam ini terbagi menjadi 6 (enam) bab.
Bab pertama membahas tentangg
pentingnya para perempuan mengetahui sejarah gerakan feminisme di Barat,
aliran-aliran feminisme, teori-teori feminisme, gerakan gelombang feminisme
sejak dari gelombang pertama, gelombang kedua sampai gelombang ketiga, sampai
tokoh-tokoh dibalik suksesnya gerakan feminisme di Barat.
Selanjutnya, bab kedua membahas
pentingnya landasan hukum Internasional; mulai dari Declaration of Human Right
sampai CEDAW dan hukum-hukum di Indonesia yang meliputi: UU Parpol, UU KDRT
sampai Inpres No. 9/2000 tentang Pengaruh Utamaan Gender (PUG). Serta didukung
oleh Dasar-dasar dalam hukum Islam, yaitu ayat-ayat Al-Quran dan Hadist yang
sangat akurat.
Bab ketiga membahas perjuangan
berbagai ideologi perempuan yang begitu penting menjadi kajian intelektual dan
ilmiah yang perlu dibahas dan disosialisasikan baik dalam kajian akademis
maupun dalam kajian partai politik atau dalam diskusi lembaga swadaya
masyarakat. Dalam bab ini juga membahas pentingnya memahami bahasa dan
dekontruksi budaya terhadap perempuan, agar masalah kultur yang membelenggu perempuan
bis dikikis. Dan seiring dengan perkembangan peradaban Islam maka daya kritis
atau intelektual perempuan muslim bisa berkembang dengan pesat.
Bab keempat membahas tentang
perjuangan ideologi politik perempuan yang menjelaskan mengenai perempuan dalam
kajian ideologi, kendala-kendala iddeologis perempuan. Bab ini juga membahas
tentang berbagai ideologi yang diperjuangkan oleh perempuan dan bentuk
perjuangan perempuan dalam ideologi Islam.
Bab kelima membahas tentang perjuangan
politik perempuan islam di Indonesia serta kendala dan harapan perempuan muslim
di Indonesia. Dalam bab ini dijelaskan juga mengenani berbagai kendala-kendala
yang dihadapi perempuan Indonesia, yaitu dalam kondisi perempuan di bidang
pengarusutamaan gender, kondisi perempuan di bidang pendidikan, kondisi
perempuan di bidang ketenagakerjaan, kondisi perempuan di bidang hukum, kondisi
perempuan di bidang kesehatan, dan kondisi perempuan di bidang ekonomi.
Dan terakhir pada bab keenam
membahas tentang strategi pemberdayaan perempuan. Pada bab inii terinci
mengenai makna pemberdayaan perempuan, peranan pemberdayaan perempuan, dan
beberapa kebijakan yang diberikan kepada perempuan, antaranya kebijakan kuota
perempuan yang Pro, dan kebijakan kuota perempuan Kontra.
Dalam buku ini juga diekplanasikan
tentang peran Islam dalam memperjuangkan hak-hak politik perempuan, seperti
makna konsep Tauhid yang sesungguhnya adalah konsep pembebasan perempuan dalam
menentukan pilihan hidupnya. Islam sebagai agama yang rahmatal lil ‘alamin,
Islam memuliakan perempuan. Dan Allah Swt. memandang manusia berdasarkan
takwanya. Demikian juga dengan perempuan, juga dapat dilihat dari kualitas
prestasi takwanya, kualitas intelektualnya, kreativitasnya, bukan sebagai
manusia yang bisanya hanya di belakang laki-laki atau makhluk kedua konco
wingking yang secara terminologis budaya perempuan adalah makhluk yang tidak
perlu diperhitungkan.
Komentar Terhadap Buku
Perempuan dalam pentas politik Islam
adalah kajian yang menarik untuk terus di cari cara solusi baik dari pemikiran
Barat, pemikiran Timur serta Islam dan selanjutnya di aplikasikan dalam konteks
ke Indonesiaan. Karena tinggi rendahnya suatu peradaban Islam terletak pada
pemaknaan penempatan kedudukan perempuan yang sebenarnya. Tanpa didukung
perempuan yang cerdas dan shalehah maka perkembangan peradaban Islam akan
mengalami kesulitan. Maka membaca buku ini menyadarkan kembali tentang
pentingnya memotivasi, memberikan pubic sphere agar pemberdayaan perempuan Indonesia
lebih bergairah. Seperti yang dibicarakan dalam bab pertama yang membahas
tentang pentingnya para perempuan mengetahui sejarah gerakan feminisme. Spirit
dari sejarah ini agar menjadi sumber motivasi dan inspirasi bagi perempuan
Indonesia.
Dalam buku ini juga disertai dengan
dasar-dasar hukum Islam, yaitu ayat-ayat Al-Quran dan Hadist yang sangat akurat
yang bertujuan agar perempuan muslim yang membacanya yang memiliki peran dalam
pentas politik Islam tidak ragu-ragu lagi untuk maju dalam memperjuangkan
aspirasi politiknya untuk merebut masa depan yang lebih baik demi tegaknya
peradaban politik Islam yangg ramah pada perempuan.
Setelah
membaca buku ini, jujur saja saya tidak menemukan kelemahan dalam buku ini.
Bahasa yang digunakan pengarang dalam buku ini benar-benar membangun perempuan
yang membacanya untuk menaikkan derajat kaum wanita dalam perannya di dalam
politik di Indonesia. Buku ini menuntun perempuan Indonesia untuk menempatkan
diri mereka dalam membuat kebijakan-kebijakan dalam pentas politik.
Di buku ini penulis juga menyinggung
masalah-masalah yang dihadapi oleh perempuan Indonesia sekarang-sekarang ini.
Masalah yang disebutkan adalah masalah yang cukup kompleks dalam bidang
ekonomi, sosial, politik, budaya, bahasa, pendidikan, kesehatan, ideologi, dan
penafsiran agama.
Saya menyukai pendapat penulis yang disebutkan
secara tersirat bahwa perempuan adalah aset atau sumber insani pembangunan
bangsa dan negara, karenanya melibatkan perempuan dalam seluruh aspek kehidupan
adalah suatu keniscayaan jika peradaban yang akan di bangun adalah peradaban
Islam, yang demokratis, besar, dan agung.
Menurut
pendapat penulis ini, menurut saya sangat tidak sesuai dengan keadaan politik
di Indonesia sekarang ini. Maksudnya adalah, dalam politik dapat melibatkan
perempuan dan bahkan dapat mengagung-agungkan perempuan apabila politik
Indonesia menganut politik Islam, karena Islam sangat mengagungkan perempuan.
Tetapi sesuai dengan keadaan di Indonesia sendiri, Islam tidak dapat
dicampurkan ke dalam Politik Indonesia. Karena seperti yang kita ketahui ada
lima agama yang sah di Indonesia, maka jika poitik Indonesia menganut sistem
Islam, itu tentu tidak akan sesuai dengan keadaan Indonesia itu sendiri.
Selain itu, saya juga sangat
menyukai tema yang dikembangkan oleh penulis dalam buku ini. Buku ini memiliki
tema yang sangat menarik untuk didiskusikan baik dalam kalangan akademis,
Parpol, Ormas, LSM, maupun masyarakat awam.
Tema yang diangkat oleh penulis ini
memposisikan peran politik perempuan pada tempat yang terhormat adalah perintah
konstitusi dan perintah agama. Kehadiran perempuan dalam sejarah peradaban dan
politik bangsa layak untuk dicermati oleh para pemimpin Republik ini, dengan
segala dinamikanya karena perempuan adalah aset bangsa.
Buku ini dapat menambah wawasan
sumber energi dan motifasi bagi para pejuang politik perempuan di tanah air
Indonesia, agar bisa mempengaruhi kebijakan sistem politik yang adil dan
memihak terhadap perempuan. Selain itu juga dapat membuat perempuan yang membaca
buku ini menjadi perempuan yang anggun dalam moral dan berwibawa secara
intelektual. Karena bahasa-bahasa yang digunakan olehh penulis dalam buku ini
benar-benar membangun dan membuat motivasi bagi perempuan untuk maju dan
berkembang dalam pentas politik di Indonesia.
No comments:
Post a Comment